Feb
22nd

RPM Konten Multimedia di Batalkan Tiffatul

Files under Informasi | Posted by admin

Menkominfo Tifatul Sembiring yang baru tiba dari Swedia untuk melakukan negosiasi dengan sejumlah perusahaan ponsel, akan membatalkan RPM Konten Multimedia yang dianggap membelenggu pers.

“Kalau RPM ini memang mengancam kebebasan pers, otomatis saya coret,” ujar Tifatul ketika menghubungi Kompas di Jakarta, Jumat (19/2/2010) pagi. Ia mengatakan RPM tersebut dibuat sejak tahun 2006 sehingga ada kemungkinan tidak cocok dengan perkembangan saat ini. Ia bahkan mengaku belum pernah mendapat laporan soal rencana dikeluarkannya RPM Konten Multimedia ini.

Tidak hanya komunitas internet di Indonesia yang kaget dengan rencana Kementrian Komunikasi dan Informatika mengeluarkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Konten Multimedia. Bahkan, Menkominfo Tifatul Sembiring pun tak tahu-menahu.

“Terus terang saya agak kaget juga dengan polemik soal RPM ini. Apalagi RPM yang dirancang 2006 itu memang belum pernah diserahkan ke tangan saya,”.

Tifatul mengaku, dirinya belum membaca dan tidak tahu sebelumnya tentang RPM ini. Apalagi kalau sampai ada yang mengatakan itu usulan dari dirinya.

“Itu katanya dibuat tahun 2006 pada era sebelum saya dan mungkin saja sudah sangat tidak cocok dengan perkembangan saat ini,” ujarnya. Ia mengatakan, jika RPM Konten Multimedia memang mengancam kebebasan pers, otomatis akan dibatalkan. (sumber kompas)

Makanya kalau belum jelas jangan langsung di gembor gemborin hehehhehe, Pak Tiffatul sendiri belum baca isi RPM nya :p

Artikel Terkait


6 Responses to “RPM Konten Multimedia di Batalkan Tiffatul”

  1. By Ronney on Feb 22, 2010 | Reply

    Heboh kenapa c? emang ap isinya ampe heboh begitu?

    Balas

  2. By blog solo - pai on Feb 22, 2010 | Reply

    Hmmm… benar sekali mas, dan baguslah kalo RPM konten ini tidak jadi di sahkan.. salam kenal mas rozy.

    Balas

  3. By ahmad on Feb 23, 2010 | Reply

    alasan tok

    Balas

  4. By Budi Mulyono on Feb 23, 2010 | Reply

    Syukur Alhamdulillah kalo kontennya gak jadi di sahkan..

    Balas

  5. By soul on Feb 26, 2010 | Reply

    ms menteri g tw!!! ngapain aj??? padahal dia sdh tanda tangan…

    Balas

  6. By beranda jiwa on Feb 28, 2010 | Reply

    wakh aseneng banget nihh denger beritanya

    Balas

Post a Comment

Tautan komentar adalah nofollow free.