Beberapa hari ini sangat marak dibahas masalah Facebook yang di Haramkan oleh MUI Jawa Timur, setelah saya cari sumber lainnya ternyata Facebook Tidak Haram, semuanya kembali ke Niat awal kita. berikut hasil yang saya dapat dari bermacam-macam media.
Wakil Rais Aam Syuriah PBNU, KH Tolhah Hasan, berharap agar umat Islam mampu memaknai dan menyikapi kemajuan teknologi seperti facebook (FB) secara bijak, bukan secara hitam-putih (halal-haram).
Ia mengemukakan hal itu di Jakarta, Senin, menanggapi adanya rekomendasi agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram penggunaan situs jejaring sosial seperti “Facebook” dan “friendster” karena bisa menimbulkan kemudharatan bagi umat Islam.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMPP) se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtabiin, Lirboyo, Kediri, pekan lalu.
Menurut mantan menteri agama itu, facebook, friendster sebagai teknologi merupakan bagian atau produk dari ilmu pengetahuan yang sifatnya netral.
“Bukan ilmunya sendiri yang halal atau haram, tetapi penggunaannya yang bisa menjurus pada sesuatu yang halal atau haram,” katanya.
Hal senada dikemukakan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi. “Ilmu atau teknologi hanyalah alat yang secara nilai bersifat netral atau bahasa agamanya mubah,” katanya.
Hukum halal atau haram, lanjut Hasyim, baru bisa disematkan kepada perbuatan yang menggunakan alat tersebut, bukan pada alatnya.
“Pisau kalau digunakan memasak apa salahnya, tetapi kalau untuk membunuh itu akan menjadi barang bukti. Jadi, halal-haram itu bukan pada teknologi atau alatnya, tapi sematkan pada penggunanya,” katanya.
Kurang Informasi
Tolhah menduga FMPP se-Jawa Timur belum memiliki informasi yang jelas dan pemahaman yang pas dalam mengeluarkan fatwa menyangkut situs jejaring sosial itu sehingga timbul fatwa yang menimbulkan kontroversi.
Ia mengatakan, kualitas informasi yang diperoleh menjadi penentu seseorang dalam mengambil sikap, ketika informasinya tidak lengkap, maka keputusan yang diambil juga bisa salah.
Menurut Tolhah, pengharaman kepada teknologi baru sudah seringkali terjadi di kalangan umat Islam yang kurang memahami esensi dari produk keilmuan tersebut.
“Kejadian seperti itu sudah berulang kali terjadi, satu masalah belum diketahui secara sempurna sudah diputuskan,” kata pendiri Universitas Islam Malang (Unisma) tersebut.
’’Facebook dinyatakan haram, terutama jika digunakan untuk bergosip dan menyebarkan kebohongan,’’ katanya. ’’Facebook juga haram jika para pemakainya berbicara tentang masalah intim secara terbuka atau mendukung perilaku vulgar,’’
Berdasarkan hasil Bhatsul Masail XI Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri Se-Jawa Timur di Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadi-Aat Lirboyo, Kediri, 20–21 Mei lalu, hukum Facebook dinyatakan haram.
- Kalau Facebook digunakan untuk menjalin silaturahmi dan menambah saudara atau pertemanan tidak haram hukumnya.
- Penggunaan Facebook untuk berbagi cerita dan foto kenangan bersama teman-teman sekolah atau kuliah juga tidak masalah.
- Penggunaan Facebook sebagai ajang dakwah dan menyebarkan syiar-syiar islam seperti yg dilakukan pada program Mamah dan A’a di Indosiar sangat berguna dan membawa manfaat.
- Semua kembali ke niat pengguna Facebook itu sendiri
Tapi jika Facebook digunakan untuk gosip, menyebarkan kebohongan, mengupload foto-foto porno dan sebagai ajang curhat intim/ vulgar barulah dikatakan HARAM.








By rio2000 on May 26, 2009 | Reply
seharusnya kaum muslimin yg daftar facebook baca TOS facebook dulu….. biar ngerti kalo di FB pun ada aturan DILARANG UPLOAD FOTO PORNO, foto ibu menyusui aja sebenarnya dilarang FB
rio2000´s posting terakhirnya adalah..Upgrade Ubuntu 8.10 ke 9.04 (versi Server)
Balas
By aditya permana on May 26, 2009 | Reply
waduh..ane cari pacar juga dari FB, apakah itu haram?
aditya permana´s posting terakhirnya adalah..InfoIT: Situs Penyedia Download Ratusan Minigame Full Gratis
Balas
By away on May 26, 2009 | Reply
setuju mas rozy…
semuanya tergantung si pengguna facebook itu sendiri
away´s posting terakhirnya adalah..facebook haram
Balas
By Septian on May 26, 2009 | Reply
Facebook dan internet itu normal…tergantung siapa yg memakainya…kalo dimanfaatkan dengan benar ya fine2 saja…hehehehe
Septian´s posting terakhirnya adalah..Caleg terpilih jadi otak pembunuhan jurnalis | Sisi gelap Pemilu 2009
Balas
By ipanks on May 27, 2009 | Reply
ah ntar jangan2 ngeblog juga diharamkan wal.aneh2 ajah ahhhh
Balas
By Taktiku on May 27, 2009 | Reply
terserah MUI mau mengharamkan pun saya akan tetap menggunakan situs jejaring sosial yang satu ini. karena situs ini sangat membantu dalam aktifitas blogging saya.
Balas
By blogngeblog on May 27, 2009 | Reply
Coba kita pikir aja, pisau memiliki dua dampak yaitu baik dan buruk, baik kalau digunakan untuk memasak, berkebun dan kegiatan baik lainnya…buruk kalau di tangan penjahat. Begitu juga FB….
Balas
By Kontes SEO Aristia Wida Rukmi on May 27, 2009 | Reply
tidak masuk diakal mas klo samapi facebook diharamkan, apalagi sperti saya yg jauh dari ortu facebook digunakan sbagai media interaksi dgn keluarga dan teman2. klo mau diharamkan mah camfrog tuh uda jelas2 ngumbar birahi, he,,he
Kontes SEO Aristia Wida Rukmi´s posting terakhirnya adalah..Cara Unik Mempercantik Blog
Balas
By ADHIHW on May 27, 2009 | Reply
Sapa bilang Kalo FB tu bisa bikin Haram, wah makin ga jelas aja nih hukum islam di Indonesia, FB tuh Bisa menambah banyak teman dalam pergaulan didunia maya ga cuma di dunia nyata (Fana) , dan benar benar dilarang untuk mng uplod foto porno dan film porno, Kalau itu memang diharamkan dari hadist yang mana FB tuh diharamkan, mencari teman koq di haramkan gimana tuh…
sekian dan terima kasih
Balas
By hpnugroho on May 28, 2009 | Reply
bermula dari facebook, apa nanti internet juga diharamkan ? kok aneh-aneh aja ya.
hpnugroho´s posting terakhirnya adalah..Pemula belajar SEO
Balas
By basmin on May 31, 2009 | Reply
sebenarnya sangat salah untuk di katakan haram tapi yang saya takutkan berawal hanya untuk mencari ilmu dan pergaulan dan akhirnya malah ikut-ikutan hal2 yang ga benar. tapi benar ko kalo intinya itu tergantung dari pengguna FB tersebut, jadi berhati-hatilah jangan sampai terjebak ke perbuatan haram nya
basmin´s posting terakhirnya adalah..Tips menarik Pengunjung ke blog anda
Balas
By jasmine on Aug 13, 2010 | Reply
aku pake facebook dah dapet 8 pacar,hahaha payah nih aku
Balas