Nov
25th

Antara Hukum, Pelecehan Agama dan Kejahatan dunia maya

Files under curhat, Informasi | Posted by admin

Pemerintah Indonesia harus lebih giat lagi menuntaskan kasus kejahatan di dunia maya, selama ini kasus pelecehan agama (komik nabi), pencurian akses kartu kredit, Defacing/ mengganti halaman sebuah situs dan aksi-aksi pornografi via internet masih banyak tersebar luas di internet.

Pemerintah indonesia telah mengeluarkan beberapa produk hukum seperti, UU ITE, UU HAKI, UU Pornografi tapi kenyataannya belum pernah kita mendengar pembuat situs porno (www.17tahun.com) atau situs-situs porno lainnya yang menampilkan foto-foto abg yang masih dibawah umur, bahkan sering kita dengar kasus Video mesum anak sekolah yang sangat mudah kita download di internet. Padahal yang menjadi object video porno dan yang menyebarkan adalah orang indonesia sendiri. Mengapa Pemerintah sulit sekali membawa kasus ini ke jalur hukum ??

Mau dibawa kemana mental dan moral anak-anak bangsa ini…. Pemerintah seharusnya lebih giat lagi memberantas kejahatan-kejahatan di dunia maya ini. Apalagi dampak dari pelecehan agama yang baru saja terjadi beberapa waktu yang lalu (kasus kartun nabi) yang membuat seluruh umat islam khususnya di indonesia marah besar, kalau dibiarkan terjadi terus malah akan membuat perpecahan suku dan agama di indonesia.

Pemerintah indonesia sendiri belum bisa memastikan bahwa pembuat situs www.lapotuak.wordpress.com adalah orang indonesia yang berada di luar negeri atau orang luar negeri yang berada di indonesia, yang pasti pembuat situs tersebut bisa berbahasa indonesia.

Di beberapa situs di Internet ada yang mengatakan bahwa pembuat situs www.lapotuak.wordpress.com adalah orang indonesia yang berasal dari salah satu suku di indonesia, semoga itu tidak benar karena akan menambah runyam masalah ini dan akan berbuntut ke perpecahan suku.

Semoga saja Pemerintah Indonesia lebih giat lagi dalam menuntaskan kasus-kasus di dunia maya ini. Ataukah ini hanya harapan belaka saja ???

Artikel Terkait


3 Responses to “Antara Hukum, Pelecehan Agama dan Kejahatan dunia maya”

  1. By blogngeblog - tempat belajar ngeblog on Nov 25, 2008 | Reply

    waaaah gak sanggup dah….materinya beraaaaat banget, gak kuat gue.

    blogngeblog – tempat belajar ngeblog´s posting terakhirnya adalah..Tips SEO Terbaik

    Balas

    admin Reply:

    behh..
    berat gimana
    ringan aja kok hehhehe :)

    Balas

  2. By FaNZ on Nov 25, 2008 | Reply

    pemerintah musti sigap sama kasus² kek gini.. biar gada lagi situs² kek gtu di dunia blog indonesia ini

    FaNZ´s posting terakhirnya adalah..Komik Menghina Nabi Muhammad

    Balas

Post a Comment

Tautan komentar adalah nofollow free.